Apa yang dimaksud dengan hukum kekebalan energi?
Energi tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, energi hanya dapat berubah bentuk menjadi energi lain.
Beberapa perubahan energi:
1. Energi listrik menjadi energi kalor, contohnya: setrika, kompor listrik.
2. Energi listrik menjadi energi cahaya, contohnya: lampu.
3. Energi listrik menjadi energi bunyi, contohnya: radio dan bel listrik.
4. Energi listrik menjadi energi kinetic, contohnya: kipas angin.