murni menyebut-nyebut sedekah yang sudah dikeluarkan tindakan murni tergolong
murni menyebut-nyebut sedekah yang sudah dikeluarkan tindakan murni tergolong
Pertanyaan pada masalah ini ialah terkait dengan beribadah sedekah dan infak. Adapun jawaban masing-masing pertanyaan itu ada di bagian di bawah ini.
» Ulasan
Kita bersedekah sesuai KEMAMPUAN DIRI kita semasing. Jika sanggup dengan harta karena itu mengeluarkan harta, jika sanggup dengan tenaga, mengeluarkan tenaga dan lain-lain. Sedekah bukan hanya harta tetapi juga bisa beberapa hal berguna selainnya harta.
Perlakuan Murni yang menyebut-nyebut beribadah sedekahnya termasuk RIYA' karena dia inginkan sanjungan dari manusia. Riya' ini ialah tanda beribadah dilaksanakan dengan tidak tulus.
Hukum keluarkan sedekah atau infak ialah SUNAH. Ini berarti diajurkan dan khusus dikerjakan karena akan memperoleh pahala dan kebaikan tetapi jika tidak dilaksanakan sekalinya pun tidak mendapatkan dosa.
Allah SWT akan menambahkan rejeki orang yang BERSEDEKAH/BERINFAK, karena sedekah ini malah ialah pelancar rejeki.
Orang yang berinfak dan bersedekah akan terbebas dari MARABAHAYA atau MUSIBAH, ini sesuai hadis dari rasulullah SAW