jelaskan jenis jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik indonesia
jelaskan jenis jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di republik indonesia
Beberapa jenis kekuasaan yang berjalan dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia diantaranya ialah kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.
Ulasan
Beberapa jenis kekuasaan yang berjalan dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia diantaranya ialah kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.
Adapun John Locke menyampaikan kekuasaan negara seperti diambil dalam buku yang dengan judul Negara Kesatuan; Ide, Azas, dan Aplikasinya kreasi Astim Riyanto (2006) yang bisa dipisah jadi tiga jenis kekuasaan yakni :
1.Kekuasaan legislatif sebagai kekuasaan untuk membikin atau membuat undang-undang.
2.Kekuasaan eksekutif sebagai kekuasaan untuk melakukan undang-undang, terhitung kekuasaan untuk menghakimi tiap pelanggaran pada undang-undang.
3.Kekuasaan federatif merupakaan kekuasaan untuk melakukan jalinan luar negeri.